1. Nontoni
Nontoni merupakan upacara yang bertujuan untuk melihat calon penganti yang akan dinikahkan upacar ini dilakukan pada zaman daluhu yaitu upucara untuk mempertemukan canlon mempelai wanita. Yang sebelumnya belumpernah ketemu atau belum saling mengenal satu sama lain Upacara ini juga bertujuan untuk memberikan kambar gimbira yang disampaikan oleh orang tua laki laki yaitu dengan cara kelurga pria mengirim orang untuk menyelidiki tentang keadan gadis yang akan dijadikan menantu. Dan penyelidikan itu dinamakan dom sumuruping banyu atau penyelidikan rahasia, setalah penyelidikian ini selesai keluarga laki laki pulang untuk menyampaikan keadaan gadis kepada keluarga jika laki laki ini menerima gadis itu maka selanjutnya dilakukan musyawarah kepada pihak kelurga si gadis.
2. Lamaran
Lamaran diartikan sebagai pinangan kepada si gadis, karna pada Zaman dahulu laki laki dan perempun belum saling mengenal satu sama lainnya. Maka dari situlah orang tua yang mencarikan jodoh untuk anaknya dengan menyakan kepada si gadis apakah anaknya sudah siapa untuk dinikahkan kepada anaknya upacar lamaran akan datang utusan keluarga dan orang tua calon pengantin pria yang membawa oleh-oleh yang biasanya disebut jodang. Makana makan ini biasanya dibuat dari bahan ketan misalnya: jadah, wajik, rengginang. Dari makanan yang terbuat dari ketan itu memiliki arti tersendri yaitu"bahan baku ketan yang digulet sehingga menjadi sangat lengket dan diharapakan nantinya hubungan yang terjalin antara pegantin dan keluarga besan baik baik saja. Setalah lamara itu diterima oleh pihak wanita acara selanjutnya yaitu menentukan hari pernikahnyan.
3.Peningsetan
Peningsetan adalah berasal dari kata singset (jawa) yang berati ikatan. Jadi upacar peningsetan adalah penyerahan sesuatu yang dijadikan simbol untuk mengikat wanita dari pihak calon pria kepihak calon penganti wanita. Peningsetan ini menurut tradsi jawa terdiri dari: kain batik, kain kebaya, semekan, perhiasan,emas dan uang yang biasanya di sebut dengan nama tukon(imbalan) haruslah sesuai dengan keadan ekonomi laki laki. jodang ini biasanya berisi:jadah, wajik, rengginang, gula, teh, pisang raja, bahan bahan untuk memasak , kelapa satu jenjang dan yang tidak boleh ketinggalan adalah sepasang ayam yang sudah berjodoh yang masih hidup. untuk menyambut kedatangan keluarga laki laki bisanya diiringi dengan Gending Nala Ganjur.
4. upacara Tarup
Upacara tarup dilakukan untuk menghiasi janur kuning yaitu daun kelapa yang mudah yang biasanya ada hiasan tratag yang dibuat dari bleketepe atau daun kelapa yang hijau . Biasanya pemasanga tarup dilakukan hampir bersamaan dengan siraman calon penagantin yaitu sebelum satu hari pernikahan dilaksanakan
5. Upacar Yantri
Upacara yantriyaitu penitipan calon pengantin pria kepada keluarga calon penaganti wanita sampai dengan waktu 1 sampai 3 hari sebelum pernikahan dilaksanakan. Calon pria yang dititipkan ini tidak tinggal satu ruamh dengan calon penagnti waniti melainkan calon pengantin laki laki dititipakan kesaudara wanita atau tetangga si wanita upacara yantri ini bertujuan untuk melancarkan penikahan yang akan dilansungkan
.
6. penyiraman
Penyiraman adalah berasal dari kata siram (jawa) yang berarti mandi.
jadi jika diartikan siraman itu dalah upucara untuk memandikan calon penagntin dan m,engadung untuk menyucikan diri dan menjaga kesehatan calon penagatin cara memandikanyanya yaitu menyiapkan 7 orang untuk memandikan calon penagantin menurut jawa dari tujuh yang memandikan calon pengatin itu memiliki arti yaitu pertolongan. Dan diakhiri dengan jurus rias (pemaes) atau memecahkan kendi.
7. Ijab Kabul
inilah acara terakhir yaitu pengesahan antaran penganti perempuan dan pria yang sesuai agama pengantin secara tradisi kelurga penganti menyerahkan calon penagtin wanita ke keluarga penagtin laki laki untuk menikahkan anaknya dan keluarga penganti pria meneriman pengatin wanita dan disertai dengan pemberian emas atau mas kawin yang sudah disepakti sebelumnya . dan biasanya dipimpi oleh petugas atau penghulu dari kantor urusan agama. Sehingga syarat syaratnya sah dimata agama dan hukum.
No comments:
Post a Comment