Beriku ini saya akan membahas beberapa kasus korupsi tentang mantan sekwan Gunung Kidul
dikota yogyakarta.
Jaksa gunung kidul kembali menangkap terpidana korupsi APBD 2003/2004 ke lembanga pemasyarakatan kelas (1) wirogunan kota yogyakarta. Manta seketaris DPRD Gunung kidul yang bernama Aris Purnomo yang harus mendekam dibalik jeruji besi. Makamah Agung memutuskan bahwa" Menghukum penjabat yang pernah menjadi Asisten Sekda Bidang Pemerintah Umum Pemkab Gunung kidul akan dikenakan 1 tahun penjara. Aris Purnomo juga meliki nasip yang sama seperti 12 wakil rakyat yang sudah terlebih dahulu divonis oleh MA.
Kepala saksi pidana yang khusus kenjari Gunung kidul yaitu Sihid Isnugraha menyatakan bahwa Eksekusi penangkapan Aris Purnomo dilakukan pada senin 5 febuari 2018 pukul 20.23 WIB. Eksekusi nyapun sangatlah lancar berbeda dari eksekusi terpidana yang dilakukan secara paksaan kepada Irsha Imam Muhtar yang cukup sulit beberapa hari yang lalau. Pidana Aris Purnomo sangalah operatif, jadi pada hari senin lansung diserahkan kelapas wiraguna, Karena semua Administrasi sudah selesai semuanya.
Sampai sekarang pihaknya masih menunggu keputasan dari MA yang lainya. Karena masih ada bahasan dari wakil rakyat yang masih menunggu keputsan dari MA.
"Kita tidak diam karena kasus ini sudah masuk ke pihak MA, Maka dari situlah kita semua masih menunggu keputasan dari MA, Kata pihak aris".
"Total ada 33 yang dinyatakan bersalah dengan pihak pengadilan dan yang 2 orang sudah meninggal dunia. kata dia".
Salah satu saudara dari terpidana eksekusi DPR korupsi yang ikut dieksekusi juga adlah Agustinus Sujadmo menyatakan bahwa" salah satu kerabatnya tinggal menghitung hari untuk bisa keluar dari lapas wiragunan". Dia juga mengharapkan bahwa belasan orang yang belum dieksekusi angota DPR akan ada saksi nyata dari penengak hukum yang ada diindonesia ini.
" yang lainnya juga seharusnya sudah turun juga, karena kabarnya sudah keputusan oleh pihak
MA, Tetapi kita semua tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Saudari dari Aris Purnomo juga sudah mendengar akan penangkapan aris purnomo. Dan dia juga mengeharapkan kasus ini akan selesai sampai ketuntas dengan sebuah keadilan dan semua yang terlibat harus mendapatkan hukumman yang sesuai yang sampai ada yang diperbedakan oleh pihak manapin" ulasnya.
No comments:
Post a Comment